Kamis, 13 Oktober 2016

Properti Balikpapan
Jika Ingin berinvestasi di Kota Minyak dengan  kekuatan Bisnis sampai i ternasional maka izinkan kami memperkenalkan diri Pribadi sebagai jasa Penjualan Properti Balikpapan
Memberikan Peluang bagi anda semua bahwa perkembangan Properti Balikpapan sangat Luas dan Berkembang...
Ingin Info selanjutnya tentang Lokasi dan daerah Balikpapan hub kami Via call/wa. 082319297579 a. N. Buyung Imran

Kamis, 17 Desember 2015

Next

Rumahku adalah surga-ku buatlah keputusan dengan kata hati... nikmatilah kehidupan dengan rasa syukur... hadapilah persoalan dengan keikhlasan ... jadikan kejujuran dan kesabaran sebagai pegangan untuk berpijak... lewati hari dengan senyum terindah... tak ada yang abadi semua hanyalah ilusi... tak ada yang sempurna jadikanlah apa adanya diri kita... THURSDAY, JUNE 10, 2010 BELAJAR JADI DEVELOPER DENGAN CARA NYANTAI PELAJARAN DASAR : - Koefisien dasar bangunan ( KDB ) 60% : 40% ada yang bisa menjelaskan ? - Ambil brosur rumah sederhana harga jual 55 jt, amati spesifikasinya dan cari tahu berapa borongan/m2 ( bahan + upah + fee ) bila diborongkan ke kontraktor. Jangan malu tanya ke mandor atau siapapun yang tahu aku coba bantu kasih penjelasan secara garis besarnya : ( dan ini tidak harus berurutan dikerjakan ) 1. lakukan cma ( comparative market analysis ) lakukan perbandingan apple to apple terhadap kompetitor yang ada di sekitar lokasi anda mulai dari desain rumah,spesifikasi bangunan,fasilitas rumah, harga jual dll setelah data dapat mungkin dari 3 lokasi perumahan kompetitor maka tentukan milik anda supaya bersaing dengan kompetitor. 2. cek ke pemda setempat untuk kdb ( koefisien dasar bangunan ) dan cek juga ijin peruntukkannya serta biaya perijinannya mulai dari ijin prinsip, hgb induk, imb induk dll 3. cek harga borongan ke kontraktor setempat, cek juga biaya2 koordinasi setempat 4. cek juga harga tanah mentah anda yang berlaku disana 5. setelah semua data mentah anda dapati maka buatkan budgeting/rab ( rencana anggaran biaya ) untuk lokasi yang ada miliki BIASANYA BUDGETING TERDIRI DARI - biaya perijinan - biaya konstruksi bangunan rumah - biaya sarana dan prasarana ( jalan utama, jalan lingkungan, saluran, pagar cluster, pos jaga, taman, trafo gantung/gardu, jaringan listrik dll ) - biaya promosi,marketing,gaji karyawan, adm dll ( biaya operasional + overhead ) - pajak penjualan bangunan 5% dari harga jual rumah excl. ppn 10% buat secara detail dan usaha dalam rab (rencana anggaran biaya) biaya tak terduga maximum 3% dari total rab cek apakah layak profit yang ada terima ???? kalo tidak layak maka harga jual perlu dinaikkan atau biaya2 lainnya dikurangi... kalo harga jual dinaikkan ? bagaimana harga jual pesaing...kalo anda yang paling mahal dari pesaing terdekat anda maka susah anda menjual produk anda dan kalo biaya2 lain anda kurangi maka kualitas berkurang dan ini tentu kurang menjual dimata konsumen kalo profitnya menurut anda layak maka anda harus menentukan dana awal untuk memenuhi 2 kriteria berikut ini : 1. layak legalistas 2. layak tampil 1. layak legalitas anda membuat perseroan terbatas ( PT ) baru, buat ijin prinsip ( lebih jelasnya anda tanya ke pemda setempat ) untuk lokasi yang anda miliki, pajak2, 2. layak tampil coba lakukan pematangan lahan, gerbang masuk, pos jaga, taman depan, jalan utama, rumah contoh, pagar cluster, promosi, marketing kalo dana awal tsb anda sanggup penuhi maka - baiknya ada ukur ulang lokasi anda - buatkan site plannya yang jelas sesuai desain arsitek - ajukan ijin prinsip dan ijin lainnya sebatas supaya anda bisa maju - sebelum ijin disetujui anda sebaiknya mempersiapkan desain tapak,desain rumah desain lainnya, rencana promosi/marketing/penjualan jangan lupa untuk merekrut orang2 yang berdedikasi dan jujur - selebihnya anda yang aktif.... yang pernah ikut kursus bisnis properti dan atau memiliki sertifikat tolong jawab pertanyaan ini : - berapa harga borongan rumah sederhana standard / m2 dan upah borongannya per meter persegi ? - berapa harga borongan rumah re ( real estate ) standard /m2 dan upah borongannya/m2 ? - berapa harga borongan rumah tingkat re standard /m2 dan upah borongannya/m2 ? kalo anda bisa menjawab seluruhnya maka saya akan ajukan lagi pertanyaan yang berikutnya ? - darimanakah asalnya harga borongan tsb ? bisakah dianalisa ? dan bagaimana cara menganalisanya secara detail untuk masing2 jenis rumah tsb diatas ?? - untuk anda yang ingin tahu tentang prosedur KPR rumah dan syarat2nya serta biaya proses kpr, gampang tinggal ke bank dan pura2 jadi developer yang ingin kerjasama kpr dengan bank yang bersangkutan ( buat mou ) - untuk anda yang ingin tahu prosedur pembelian rumah ke developer dan syarat2 apa saja yang diperlukan, gampang tinggal datang aja ke kantor marketing developer dengan percaya diri dan tanya se-detail detailnya tentang cara pembayaran, apa itu SPR, PPJB dan minta contoh salinannya,AJB,BPHTB dan perhitungannya - untuk anda yang ingin tahu ijin apa saja yang diperlukan untuk menjadi developer dan biaya2 serta waktunya, gampang tinggal datang ke kelurahan/kecamatan/pemda/kantor bpn setempat dan agan harus pd dan pura2 jadi developer baru minta harga resminya...lalu biarkan calo2 pada datang dan tanyakan biaya perijinannya untuk jalur cepatnya krn harga resmi yang didapat biasanya tidak terpakai ini semua untuk yang serius mau jadi developer....dan dan tolong dicoba dicoba... contoh satu kasus yang mantan big bos gw terapkan ( kira2 alurnya ) : - rencana bangun rumah sederhana - cari pemilik tanah atau perantara yang punya info tanah yang mau kerjasama - target lokasi : bekasi....demand rumah sederhana banyak - target harga tanah mentah max. 80rb/m2 - ketemu perantara dan dipertemukan dengan pemilik tanah - negoisasi dengan pemilik tanah, beberkan bisnis plan kita yang jelas dan menarik - deal harga tanah mentah 70rb/m2 dengan return of investmen 50% per tahun jadi nanti pemilik tanah terima uangnya = ( 70rb/m2+50%x70rb/m2)x50.000 m2 dan ternyata pemilik tanah beserta keluarga punya tanah 50.000 m2 ( 5 ha ) dengan pola pembayaran dicicil selama 4x selama masa perjanjian kontrak untuk pengembangan lahan 5 ha - asumsikan selesai dalam 1 thn pembayaran 1 dibayarkan sejumlah 100-150 jt saat perjanjian ditandatangani dan surat tanah pemilik diserahkan ke kita didepan notaris dan kita serahkan ke notaris - untuk sementara minta ke pemilik tanah surat kuasa bahwa tanah tsb dikuasakan ke kita untuk dikembangkan - sempurnakan lagi cash flow,bisnis plan dan adakan comparative market analysis yang sifatnya apple to apple dengan kompetitor sekitar dan tentukan dana awal untuk memenuhi 2 kriteria yaitu : layak legalitas dan layak tampil...dianalisa dana awal cukup dgn 1 milyar bayangkan kalo kita beli semua tuh tanah yang 50.000 m2 maka butuh modal 3,5 milyar belum termasuk ijin2 dsb wah... - bosku mencari investor club yang kebanyakan teman2nya lalu undang teman2nya di cafe/restoran yang menyediakan ruang meeting dan presentasikan bisnis plan....investor setuju dengan roi ( return on investment ) 60% per tahun dari dana yang ditempatkan - buat perjanjian terpisah antara pihak management dengan land owner dan antara pihak management dengan investor - penuhi 2 kriteria yang diatas 1. layak legalitas...buatkan pt baru bila perlu, buat ijin prinsip dan ijin2 lainnya yang bisa perumahan itu maju, ukur ulang tanah tsb, buat site plan ( untuk lebih jelasnya lebih baik tanya pemda/bpn setempat ) 2. layak tampil...lakukan cut n fill/pematangan lahan, buat gerbang masuk dan pos jaga dan taman depan,jalan utama,rumah contoh bila perlu pagar cluster yach jangan 100% untuk yang ini - hire marketing yang pengalaman menjual rumah sederhana atau ..... untuk anda yang serius mau bisnis properti/developer tolong lakukan hal ini : - buat kartu nama yang cukup keren dan pampang nama anda dengan jabatan direktur...buatkan nama perumahannya dan logonya...lalu jiwai...he..he..he..visualisasikan...he...he...mantap...deh anda kelihatannya..weleh gw bisa bayangkan - tanya2 ke bank soal kpr...bilang aje kita mau kerjasama KPR - tanya2 ke kelurahan/kecamatan/pemda/bpn soal perijinan dan biayanya - tanya2 ke kontraktor untuk borongan rumah ambil aja brosur rumah yang sudah ada - tanya2 lagi...amati lagi dll - kumpulkan semua data sebanyak2nya karena ini yang terjadi di lapangan SAMBUNGAN - cari tanah yang mau kerjasama luas min 3500 sampai berapa aja yang penting harus kerjasama - pemilik tanah ok mau kerjasama...kasih uang muka berapa..negoisasi misal lahan 5 ha kerjasama hrg tanah mentah 70rb/m2 total 3,5 milyar mantan bosku nego dan deal uang panjar 500 jt..ini uang panjar max yang mantan bosku berikan untuk kelas semacam ini - nego dgn pemilik tanah masalah return of investment ( roi )...setuju di angka 50% per tahun..setuju juga pengembalian pokok + roi misal dalam 1 tahun - lakukan cma,budgeting,bisnis plan,forecast cash flow,desain....wah..ini cukup alot..banyak pihak yang terlibat tapi tetap mantan bosku yang mengkoordinir....selesai semua - undang investor,kebanyakan teman2 atau kenalan dari bos ku atau juga dari siapapun yang tahu informasi tentang investasi ini...lakukan presentasi..tanya jawab...bla..bla..investor setuju dengan roi misal 50%/tahun dari total dana yang ditempatkan...investor setuju kapan menyetor dananya... - mantan bosku beserta orang yang mendapatkan nich tanah bertindak sebagai management dari developer tsb...and land owner dan investor boleh dibilang sebagai pengawas atau dewan komisaris - buatkan perjanjian tertulis......semua setuju - pemilik tanah menyerahkan semua sertifikat tanahnya dan investor mengumpulkan dana awal yang dibutuhkan - panggil konsultan surveyor, konsultan perijinan,konsultan arsitek,marketing,bentuk tim proyek dll - pasi layak legalitas ok...segera mulai layak tampil... - promosi......juga undang semua agen/broker properti secara resmi kemukakan product knowledge dll....persiapan...persiapan... - GRAND OPENING......GRAND OPENING....JUALAN...JUALAN.... - DST...DST...DST... tim pencari lahan/proyek - tim pembebasan,land risk aquisition - tim perijinan - investor club - tim arsitek - tim surveyor - tim keuangan,akuntansi,pajak - tim legal - tim security - tim marketing,promosi ...bisa kerja sama dengan para broker properti - tim proyek ( project manager,site manager,supervisor dll ) - dan tim lainnya ( BATAS WAKTU 1-2 BULAN ) - TEKADKAN BULAT MAU MULAI BELAJAR PROPERTI DAN MAU MULAI BISNIS PROPERTI - BUAT KARTU NAMA YANG KEREN..CANTUMKAN NAMA AANDA MASING-MASING DENGAN JABATAN : DIREKTUR...BUATKAN LOGO PERUSAHAAN DAN LOGO TUH PERUMAHAN YANG ANDA INGINKAN..BUAT YANG MENARIK ..CANTUMKAN NO HP ANDA AJA DAN JUGA ALAMAT PERUSAHAAN..JADI DECH ANDA DEVELOPER FIKTIF - AJAK TEMAN YANG JUGA MAU MAJU SEPERTI ANDA KARENA BIASANYA BERDUA LEBIH AFDOL UNTUK TUGAS-TUGAS DIBAWAH INI : - POKOKNYA SEBELUM ANDA BERKUNJUNG...COBA PAKAI PAKAIAN YANG MENDUKUNG BAHWA ANDA ITU DEVELOPER..MULAI DARI SEPATU YANG MENGKILAP,RAMBUT RAPI,WANGI,LENGAN PANJANG DIGULUNG,BAWA AGENDA KEREN,TARUH BOLPEN YANG KELIATAN MEWAH WALAUPUN BELINYA CUMA 15RB,PURA2 AGAK SIBUK AJA TAPI JANGAN TERLALU SIBUK TERIMA TELEPON "YA ADA APA" "HMM..HMM" "100 JT YACH..OK NANTI SAYA PIKIR2"... ...WALAUPUN ANDA DATANGNYA PAKAI BIS,MOTOR,MOBIL - DATANGI 2 LOKASI AGEN PROPERTI MISAL RAY WHITE DAN 21ST CENTURY YANG JAUH DARI RUMAH ANDA DENGAN PERCAYA DIRI ( BERTINDAK SEBAGAI PRIBADI ) PURA-PURANYA ANDA MAU JUAL RUMAH...TANYA AJA SEMUA SELUK BELUK CARA JUAL RUMAH MELALUI BROKER...SYARAT ADM YANG DIPERLUKAN,PPJB,BPHTB,AJB, DLL ANDA AMATI CARANYA MEREKA MELAYANI ANDA....INI DARI SISI BROKER - DATANGI LAGI 2 LOKASI AGEN PROPERTI YANG JAUH DARI RUMAH ANDA (BERTINDAK SEBAGAI PRIBADI)..PURA-PURANYA MAU BELI RUMAH...TANYA AJA LAGI SELUK BELUK CARA BELI RUMAH BLA...BLA..BLA... - DATANG KE KANTOR MARKETING DEVELOPER..BAIK YANG JUAL RUMAH RSH, RE ( REAL ESTATE ) STANDAR,KELAS MENENGAH,KELAS ATAS...DATANGI KIRA2 5-10 LOKASI PERUMAHAN..SAAT PERTAMA KALI ANDA DATANG MEMANG CANGGUNG DAN BINGUNG MAU NANYA APA DAN MULAI DARI MANA..PERCAYA DIRI AJA ...TANYA AJA SEMUA TENTANG LUAS PERUMAHAN, FASILITAS ,SPESIFIKASI BANGUNAN, HARGA, CARA PEMBAYARAN ,TAHAPAN-TAHAPAN YANG HARUS ANDA LAKUKAN SEBAGAI PEMBELI..LIHAT RUMAH CONTOH ...KELILINGI TUH PERUMAHAN...BILA PERLU FOTO2..TANYA AJA SEBANYAK-BANYAKNYA...AMATI CARA MEREKA MELAYANI ANDA...INI DARI SISI DEVELOPER AMBIL SEMUA BROSUR BERIKUT PRICE LIST NYA...BUATKAN DATABASENYA MISAL PERUMAHAN A TIPE RUMAH YANG ADA ( LT/LB ) HARGA JUAL...CASH KERAS...CASH BERTAHAP...HARGA KPR DAN DP NYA SPESIFIKASI BANGUNAN FASILITAS SOSIAL DAN FASILITAS UMUMNYA DAN LAIN LAIN BANDINGKAN DENGAN PERUMAHAN LAINNYA...INGAT APPLE TO APPLE... MAKSUDNYA BANDINGKAN DENGAN YANG SEJENIS MISAL ...YACH KALO KAMBING HRS DIBANDINGKAN JUGA DENGAN KAMBING JANGAN DIBANDING DENGAN KEBO.. KALO TIPE 22/60 JANGAN DIBANDINGKAN DENGAN TIPE 60/150 GITU DECH - UNTUK MENGETAHUI PERIJINAN..PROSES DAN BIAYANYA..COBA DATANGI 3 KANTOR PEMDA DAN BPN SETEMPAT ( BERTINDAK SEBAGAI DEVELOPER )...MISAL DI BEKASI,DEPOK,BOGOR...TANYA-TANYA AJA SYARAT-SYARAT UNTUK PERIJINAN PERUMAHAN BARU...TANYA-TANYA AJA ...PERTAMA TAMA LIHAT LIHAT DULU..TANYA2 SEKELILING SEBELUM TANYA YANG KE RESMI GITU...BILA PERLU AJAK MAKAN SIANG ATAU NGOPI NGOPI TUH ORANG YANG BISA KASIH KITA INFO....SIAPKAN MODAL ...GW JAMIN JAUH LEBIH MURAH BIAYANYA DIBANDING ANDA IKUT KURSUS/SEMINAR BISNIS PROPERTI - DATANGI KANTOR PLN SETEMPAT...TANYA-TANYA MASALAH PERIJINAN KELISTRIKAN..JUGA WAKTU DAN BIAYA...ADA AJA TUH CALO DISANA..BAHKAN ORANG DALAM PLN SENDIRI BORONGIN SENDIRI UNTUK JARINGAN LISTRIK + GARDU DI PERUMAHAN..CARI TAHU PROSEDURNYA..SAAT PB ( PEMASANGAN BARU ), JUGA PDR ( PENYAMBUNGAN DARURAT ) DLL - DATANGI ANTARA 5-10 BANK YANG KIRA2 LAGI HOT MEMBIAYAI KPR..MISAL BTN,PERMATA,NIAGA,MANDIRI,BNI DLL BAIK YANG BERSIFAT KONVESIONAL MAUPUN YANG SYARIAH...PURA-PURANYA ANDA MAU KERJA PEMBIAYAAN KPR DENGAN BANK TERSEBUT...BUAT MOU/PERJANJIAN..TANYA SYARAT-SYARAT ( MOU ) NYA...SYARAT2 DARI KONSUMEN YANG MAU KPR DARI BANK BERSANGKUTAN..MAXIMUM NILAI KPR...PERSENTASE UANG YANG CAIR SAAT KONSUMEN MELAKUKAN AKAD APA 60%ATAU 70% ATAU 80% DARI NILAI KPR YANG DISETUJUI...LALU SAAT BAST ( BERITA ACARA SERAH TERIMA ) PERTAMA RUMAH DARI DEVELOPER KE KONSUMEN ( INI ADA DOKUMENNYA ) DAN SETELAH DIBUATKAN SI ( STANDING INSTRUCTION ) BERAPA PERSEN DANA YANG CAIR DARI NILAI KPR APA 10% ATAU 20% ATAU 30%...LALU UANG JAMINAN YANG DITAHAN BANK BERAPA PERSEN YANG BISA DICAIRKAN SAAT BAST KEDUA DILAKUKAN ANDA TANYA AJA...LEBIH BAIK SEBELUM KE BANK TANYA2 SAMA ORANG2 YANG MENGETAHUI TENTANG INI - DATANGI KANTOR PPAT...TANYA2 AJA - DATANGI NOTARIS.... - SEARCH KONSULTAN ARSITEK...TANYA2 WAKTU DAN BIAYA UNTUK DESAIN PERUMAHAN..MULAI DARI MAKET...TOPOGRAFI...DESAIN RUMAH+DENAH+TAMPAK+POTONGAN...SITE PLAN...BLOK PLAN...DLL - LAKUKAN HAL YANG SAMA KE KONTRAKTOR BANGUNAN RUMAH KONTRAKTOR BANGUNAN RUKO KONTRAKTOR TAMAN KONTRAKTOR SARANA ( PERKERASAN JALAN,SALURAN,KANSTIN ) KONTRAKTOR TANAH/URUGAN SUPLIER BAHAN BANGUNAN EVEN ORGANIZER, WAKTU DAN BIAYA KALO MAU ADAKAN OPEN HOUSE....GATHERING..GRAND OPENING...ATAU ACARA APA KEK.. KUNJUNGI PROYEK YANG SEDANG BERJALAN SAAT ISTIRAHAT...COBA MAKAN DI WARUNG TEMPAT TUKANG DAN KENEK MAKAN...AJAK BICARA..TANYA SIAPA MANDORNYA...KETEMUIN MANDORNYA..PURA2 ANDA ADA PROYEK PERUMAHAN..TANYA2 WAKTU DAN UPAH BORONGAN UNTUK RUMAH ATAU RUKO.. info yang diperlukan untuk beli tanah Yang paling penting datanya lengkap ya. misal untuk tanah: Luas tanah Luas Bangunan Dimensi tanah Hadap mana tanah itu Keunggulan dan kelemahan (mesti survey lokasi) Harga berapa penawarannya contact person pemilik dan kalo memungkinkan minta FOTOCOPY SERTIFIKAT agar sewaktu waktu ada calon pembeli yang minat bisa lihat. Fokus utama tentu masih pada tanah yang sudah melakukan negosiasi. sumber : kaskus/novena/promedia/manguns sebagian-besar-bank-akan-menolak-jika-rumah-yang-dijual-masih-dalam-status-tersewa-oleh-pihak-lain-( apartemen-subsidi-apa-itu-dan-bisakah-untuk-investasi tanya-jawab-tentang-transaksi-jual-beli-rumah contoh-kasus-kurang-berhati-hati-pada-saat-membeli-rumah bagi-bagi-pengalaman-waktu-dapat-in-kpr-lewat-bank-syariah-(dki-syariah) pembiayaan-investasi-property aspek-yang-perlu-diperhatikan-pada-saat-membeli-rumah.html tanya-jawab-tentang-kpr tanya-jawab-tentang-kpr-dibank-syariah tip-dan-trik-dalam-mengajukan-kpr tanya-jawab-tentang-suku-bunga-bank-untuk-pengambilan-KPR strategi-dagang-salah-satu-developer-yang-unik how-to-become-succesfull-property-agent tanya-jawab-kalo-mau-belajar-jadi-agen tanya-jawab-tentang-jual-beli-rumah tentang-istilah-kontrak-bangun tanya-jawab-tentang-investasi-di-condotel tehnik-menutupi-service-charge-kios-pada-sebuah-mall-yang-masih-sepi-pengunjung langkah-langkah-untuk-menilai-harga-pasaran-rumah hubungan-antara-investor-tim-pengelola-dan-land-owner. rusunami-tipe-33-harga-jual-144-juta-apakah-murah-ataukah-mahal cara-menghitung-luas-bangunan-rumah-standart-versi-developer tehnik-untuk-mendapatkan-harga-tanah-murah penjelasan-lebih-detail-tentang-nilai-jual-objek-pajak-(njop).html fenomena-overlapping-dalam-pengurusan-legalitas-tanah-dan-bangunan apa-sich-yang-dimaksud-kas-negara-hak ppn-untuk-bangunan-juga-dikenakan-kepada-wajib-pajak-yang-bukan-developer pelaksanaan-pajak-penghasilan-yang-bersifat-final-atas-penghasilan-dari-pengalihan-hak-atas-tanah-dan-atau-bangunan apa-sih-nge-bouwplank tanya-jawab-membangun-lahan-luas-500-meter-untuk-4-rumah langkah-langkah-dalam-membuat-proyek-pembangunan-perumahaan-RSH komponen-biaya-dari-harga-pokok-tanah-(hppt)-dan-harga-pokok-pengembangan-bangunan-(hppb). tentang-dana-retensi-yang-tertahan-untuk-RSH faktor-legalitas-tanah-merupakan-dasar-utama-(contoh-kasus). contoh-perhitungan-untuk-menilai-mahal-atau-murahnya-sebuah-properti-yang-berbentuk-ruko tanya-jawab-untuk-proyek-perumahaan-lahan-kecil data-yang-diperlukan-untuk-comparative-market-analysis-sebuah-proyek-perumahaan langkah-pertama-mensurvey-lokasi-untuk-sebuah-proyek-perumahaan mungkinkah-teori-keuangan-yang-ada-itu-hanya-manis-diatas-kertas. contoh-perincian-biaya-proyek-perumahan. pembayaran-proyek-properti-dari-sudut-pandang-developer cara-sederhana-mengetahui-perkembangan-dunia-properti-di-indonesia ukuran-perkembangan-harga-tanah salah-satu-strategi-dalam-sewa-menyewa-properti bisakah-harga-jual-rumah-rsh-rp-40-juta-per-unit-tanpa-ppn-layakkah-profitnya belajar-jadi-developer-dengan-cara-nyantai tiga-jenis-perjanjian-kerjasama-jasa-pemasaran-property pertanyaan-seputar-menjadi-agen-property pertumbuhan-proyek-proyek-perumahaan-dikawasan-penyangga-jakarta-yang-terus-berkembang prospek-property-disurabaya-terus-berkembang tahapan-legalitas-untuk-pengurusan-kpr proses-jual-beli-rumah-dengan-ikatan-akte-jual-beli proses-pengurusan-kpr cara-menentukan-harga-pasaran-rumah.html perbandingan-spjb-surat-perjanjian-jual-beli-dengan-sertifikat-HGB/SHM proses-dalam-jual-beli-tanah proses-jual-beli-rumah free-download-ebooks-software-script-dan-banyak-lagi ANGGA CHEN at 8:36 AM  10 comments:  kylintzJuly 24, 2010 at 6:22 PM infonya menarik! Reply  Developer Property Tanpa ModalApril 15, 2011 at 1:47 AM web nya bagus sekali, dan saya ucapkan terima kasih atas info nya. semoga web nya semakin ramai dan banyak pengunjung nya! dibuka kerjasama untuk rekan-rekan pemilik property (rumah, tanah, ruko, gudang, apartemen, dll.) atau agent properti, developer perumahan ataupun sales properti. kami membuka kerjasama dalam penjualan properti rekan-rekan dengan CEPAT kepada customer-customer kami yang tergabung dalam milist, group, forum, komunitas, dll. melalui media internet di http://ayocarirumah.com web ini memiliki ranking bagus dan kualitas yang telah di akui oleh google dengan didapatkannya sitelink, tak hanya ada di halaman pertama google aja tapi kami ada di semua halaman google. dapatkan keuntungan ganda dimana kami akan mempromosikan dan menawarkan properti rekan-rekan di berbagai ratusan website iklan baris secara gratis, segmented, dan tergeted!!! kami juga memberikan layanan konsultasi property, tips property, berita property, tabloid property, info kos, service apartment, kpr tanpa uang muka, kerjasama menjadi developer dan link exchange untuk meningkatkan peringkat website kita. rekan-rekan yang memiliki tanah di daerah surabaya, pasuruan, malang dan sekitarnya (daerah lain menyusul); jangan buru-buru dijual sebab ada peluang kerjasama yang menguntungkan dengan pengembang professional plus kesempatan belajar gratis menjadi developer langsung dari pelaku bisnisnya. bagi yang tertarik untuk investasi bisnis properti dengan perusahaan kami bisa hubungi saya atau kirim gambar denah, foto lokasi, dan foto copy surat (pbb, surat bebas sengketa, sertifikat tanah, njob). baca selengkapnya http://tinyurl.com/jadi-developer semoga bisa bermanfaat bagi semua! terima kasih…[ACR] kriswanto 0878-5413-8558 Reply  aidiapropertiApril 25, 2012 at 7:45 AM mantap , salam kenal dari aceh,,,sedikit promosi ni oom yang mau investasi properti di aceh semisal pembangunan mall, pusat hiburan ( tempat rekreasi keluarga ), perkantoran, pergudangan dan lain-lain silahkan hubungi kami. Reply  AnonymousNovember 23, 2012 at 9:48 PM web nya luar biasa, ingin promosi sedikit untuk menawarkan batu bata merah & press dengan harga yang sangat terjangkau. minat silahkan hubungi kami di nomor 085782673619 atau 087883839424 terima kasih dan salam super Reply  Condotel MalangApril 10, 2013 at 11:50 PM investasi properti malang, investasi properti murah malang, harga investasi property malang, skema investasi property malang Reply  Cara Menjadi Developer PropertySeptember 30, 2014 at 6:34 PM posting yang benar-benar nyantai n enak dibaca. emang perlu "nyantai" untuk melakukan sesuatu, trutama soal blajar jadi developer property. thanks a lot. Reply  DONIMENTAYAJanuary 31, 2015 at 11:54 PM Kepada Yth. Bapak dan Ibu serta Agan-agan dan sista. Perkenalkan nama saya Doni dari Kalimantan Tengah Belajar dari pengalaman saya pribadi yang telah kena tipu dan di bohongi untuk menggarap proyek perumahan property, di mohon untuk tidak percaya 100 % dengan orang yang mengaku-ngaku sebagai konsultan property / perdagangan umum / dllnya terutama untuk saudara ANDRI HARTONO yang mempunyai nama asli TRI WARDIYANTO sesuai KTP kelahiran : temanggung 30-04-1972 alamat : Jl. Bungur Raya No. 2 RT. 12 RW. 06 kebayoran lama utara kebayoran baru Jakarta Selatan Hp. 0812.9631.5543 dan 0857.1978.8224 Nilai nya lumayan sih bagi saya pribadi Rp. 12,5 juta Foto lengkap nya ada. MODUS PENIPUAN ala Andri alias Tri wardiyanto : 1. Menelpon pemilik tanah seperti saya dan memberikan konsultasi menarik tentang prospek dan keuntungan sebagai developer property 2. Untuk Cek lokasi meminta biaya tiket PP dan akomodasi selama 2-3 hari 3. Untuk meyakinkan akan membuat surat pernyataan bila lokasi tidak layak biaya transfer pertama dalam tempo 3 bulan akan di kembalikan. 4. Saat Cek lokasi akan menyatakan lokasi pemilik tanah bagus dan layak untuk proyek develop property 5. Minta transfer untuk biaya site plan dan biaya urus perijinan dengan alasan ini itu. 6. Seterus nya di suruh menunggu dan menunggu tanpa terasa hampir 12 bulan atau 1 tahun proyek tetap tidak terlaksana 7. Minta di batalkan proyek dan minta pengembalian di suruh menunggu dengan alasan ini dan itu. 7. Mau saya lapor ke pihak berwajib repot gan, karena saya juga ada kesibukan dan pulang pergi nya ke Jakarta membutuhkan biaya dan waktu . ALLAH itu MAHA KAYA,Saya yakin itu. maksud dan tujuan posting saya agar para pemilik lahan baik bapak dan ibu serta saudara-saudara sekalian jangan sampai mengalami nasib seperti saya.. Mohon di Sebarkan ke website-website, forum, facebook dan media sosial lain nya. Terima kasih Doni 0857.5131.5368 0531 - 32294 Reply  YOGA ALFIANApril 16, 2015 at 10:10 AM terima kasih info nya ya (*) Septic Tank Bio Ramah Lingkungan (*) Talang Air Fibreglass (*) Bak kolam Ikan Fibreglass (*) Tangki Kimia Fibreglass (*) Jasa Repair Tangki Panel Fibreglass (*) Pipa Fibreglass Tahan Kimia (*) Penjebak Lemak Fibreglass (*) Pelapisan Fibreglass Tahan Kimia Reply  Elvy cahaya interiorOctober 26, 2015 at 8:54 PM Hy Bagi teman teman yang bingung mau mempercantik tempat tinggal nya,tempat usaha dan lain lain, saya punya solusi nya nih...cekidott.. DESIGN INTERIOR yang MURAH!!BERKUALITAS, DAN TERPERCAYA!! CEPET cek di web kami www.cahaya-interior.com bisa membuat KITCHEN SET,WARDROBE,BEDROOM,BAR TABEL,SHOWCASE,LASER CUTTING. BUAT mempercantik Rumah,Apartemen, Ruko, Kantor,Temapt Usaha dll CAHAYA INTERIOR , memberikan Fasilitas : - Jasa Konsultasi Gratis dimana saja, kapan saja. - Bebas biaya Survei (JABODETABEK) - Harga yang kami berikan sangat kompetitif,terjamin, pastinya ada potongan harga, dan ada bonus lain nya. Ayooo BUruan percantik tempat anda bersama CAHAYA INTERIOR. Contact Person : ELVY 0822 9890 1606 (WA, Line, call, sms) 0859 2071 4386 (call,SMS) Kaskus : cahayamakmur1 Website : www.cahaya-interior.com Reply  Menjadi Developer PropertyNovember 11, 2015 at 8:42 PM Thanks untuk infonya gan. Reply  ‹ › Home View web version ABOUT ME  ANGGA CHEN aku bukan siapa-siapa dan aku bukanlah apa-apa View my complete profile Powered by Blogger. 

Minggu, 01 November 2015

Lihat Tweet @MitrakaltimKu: https://twitter.com/MitrakaltimKu/status/660749815521738752?s=09

Minggu, 18 Oktober 2015



PERJANJIAN KERJASAMA PEMASARAN
Nomor : 0085 / PKS-SAS / X/ 2015

Antara
PT.Anugrah Persada Prima Jaya
Dengan
Mitra Jaya Mandiri
Pada hari ini ............Tanggal ......Bulan Oktober Tahun Dua Ribu Lima Belas, kami yang bertanda tangan di bawah ini :

1. N a m a : Sutejo
Jabatan : Direktur Utama PT. Anugrah Persada Prima Jaya
Alamat : Jl.Batu Ratna Km.6 Karang Joang Balikpapan Utara
Dalam hal ini bertindak sesuai dengan jabatan tersebut mewakili Direksi untuk dan atas nama PT. SAS Bangun Istana yang berkedudukan di Sidoarjo, untuk sekarang dan selanjutnya disebut PIHAK KESATU.

2. N a m a : Buyung Imran
Jabatan : Pimpinan Mitra Jaya Mandiri "Mitrakaltim Ku"
Alamat : Jl.Pemuda Batakan RT.68 Kel. Manggar Kec,  Balikpapan Timur
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan atau selaku penanggung  jawab atas AgentIndependent untuk sekarang dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.Kedua belah pihak sepakat dan setuju untuk mengikat diri dalam perjanjian kerjasama pemasaran yang dikembangkan oleh PT.Anugra Persada Prima Jaya, dalam hal dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut :
PASAL 1
U M U M

1. Pihak Kesatu mewakili PT.Anugra Persada Prima Jaya memiliki proyek Perumahan di Jl.Batu RAtna Km.6 Karang Joang Balikpapan Utara
2. Pihak Kedua adalah tenaga pemasaran yang berkesanggupan dan bertugas untuk memasarkan unit Rumah milik PIHAK KESATU yang selanjutnya didalam perjanjian kerjasama pemasaran ini cukup disebut Produk,

PASAL 2
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KESATU
1. Pihak kesatu berhak menetapkan harga jual produk Perumahan dan bilamana dirasa perlu berkoordinasi dengan Pihak Kedua.
2. Pihak Kesatu berhak meminta pendapat mengenai hal-hal yang berkaitan dengan marketing management estat pada Pihak Kedua.
3. Pihak Kesatu berhak menerima dan meminta laporan secara berkala dari Pihak Kedua baik harian, mingguan maupun bulanan sebagai bahan evaluasi target pemasaran produk yang disepakati oleh kedua belah pihak.
4. Pihak Kesatu berhak memutuskan kerjasama ini secara sepihak apabila Pihak Kedua tidak dapat memenuhi target penjualan produk perbulan yang telah disepakati kedua belah pihak dan / atau melanggar aturan dan / atau tata tertib yang telah ditetapkan oleh management PT.Anugra Persada Prima Jaya
5. Pihak Kesatu wajib membangun sarana dan prasarana yang telah direncanakan sesuai dengan spesifikasi dan waktu yang direncanakan oleh management proyek PT. Anugra Persada Prima Jaya
6. Pihak Kesatu wajib membangun Rumah yang telah dipesan oleh end user pada saat persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapatnya dimulai pembangunan oleh end user tersebut telah terpenuhi seluruhnya.
7. Pihak Kesatu menjamin bahwa legalitas ( Sertifikat, IMB, Perijinan dll ) tanah dan bangunan tersebut diatas lengkap dan bebas dari sitaan, sengketa dari dan dengan pihak manapun juga.
8. Pihak Kesatu menjamin bahwa tanah dan bangunan yang akan dijual kepda end user (pembeli) dengan kondisi sesuai dengan spesifikasi dan dalam waktu yang telah di rencanakan oleh management proyek.
9. Pihak kesatu berhak memberikan informasi atau perubahan segala informasi terkait dengan harga,aturan management PT.Anugra Persada Prima Jaya, Spesifikasi dll secara tertulis.
PASAL 3
HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
1. Pihak Kedua berhak dan wajib bertanggung jawab terhadap target penjualan produk yang dikembangkan oleh PT.Anugra Persada Prima Jaya sesuai dengan peraturan dan / atau ketentuan penjualan yang telah ditetapkan oleh Pihak Kesatu dan telah diketahui dan dimengerti oleh Pihak Kedua.
2. Pihak Kedua berhak atas kompensasi dari Pihak Kesatu dari hasil penjualan produk milik Pihak Kesatu selama seluruh persyaratan yang telah ditetapkan oleh PT. Anugra Persada Prima Jaya telah dipenuhi oleh Pihak Kedua.
3. Pihak Kedua wajib mengikuti dan melaksanakan secara baik dan benar peraturan dan / atau ketentuan penjualan yang ditetapkan oleh Pihak Kesatu seperti yang dimaksud pada pasal 3 ayat 1 diatas.
4. Pihak Kedua wajib untuk menempatkan tenaga pemasaran professional yang handal, baik dan bertanggung jawab dalam rangka menjual produk milik Pihak Kesatu.
5. Pihak Kedua wajib bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang timbul akibat tindakan yang dilakukannya dan / atau tenaga pemasaran yang berada dibawah koordinasinya.
6. Pihak Kedua dapat menentukan langkah-langkah strategi pemasaran serta memberikan masukan tentang produk yang dibutuhkan konsumen dan harga jual produk dengan meminta persetujuan terlebih dahulu kepada Pihak Kesatu.
7. Pihak Kedua wajib melaporkan hasil penjualan kepada Pihak Kesatu.
8. Pihak Kedua wajib memberikan laporan penjualan secara berkala baik harian, mingguan maupun bulanan kepada Pihak Kesatu.
9. Pihak Kedua wajib memberikan pelayanan yang baik dan memuaskan kepada konsumen atau end user sehingga dapat menaikkan citra dan nama baik PT.Anugra Persada Prima Jaya.
10. Pihak Kedua wajib menyampaikan informasi penjualan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan olah Pihak Kesatu.
11. Pihak Kedua bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala sesuatu yang dijanjikan Pihak Kedua maupun tenaga pemasaran dibawah koordinasinya kepada user yang tidak sesuai dan atau diluar ketentuan yang ditetapkan oleh Pihak Kesatu.
12. Pihak Kedua beserta seluruh staf dibawah koordinasinya dilarang mengenakan dan / atau memungut biaya dalam bentuk apapun juga kepada user selain yang telah ditetapkan oleh Pihak Kesatu.
13.Pihak Kedua dilarang untuk menerima pembayaran Uang Muka pembelian dari end user  baik yang pembeliannnya secara tunai maupun KPR, dimana pembayaran tersebut dapat berupa uang tunai, cek, giro dan alat pembayaran lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dari user (pembeli) tanpa sepengetahuan dan persetujuan tertulis dari Pihak Kesatu.
15. Untuk Uang Muka pembelian rumah yaitu 20% sampai dengan 30% dari harga jual rumah.
16. Pembayaran dinyatakan syah apabila ada Kwitanksi dan stempel perusahaan.
17. Pihak Kedua wajib membantu Pihak Kesatu, apabila dibutuhkan dalam segala hal yang berkaitan dengan permasalahan penjualan yang berhubungan dengan user Terkecuali dengan Perbankan

PASAL 4
TARGET PENJUALAN

1. Pihak Kedua bersedia dan berkewajiban memnuhi target penjualan (omzet) di PT.Anugra Persada Prima Jaya setiap bulan sebanyak 10 unit.
Terhitung sejak ditanda tanganinya Surat Perjanjian Kerjasama Pemasaran ini oleh kedua belah pihak.
2. Pihak Kesatu akan melakukan evaluasi atas jumlah target penjualan Pihak Kedua bilamana dirasa hal itu perlu dilakukan.

PASAL 5
PROMOSI, PUBLIKASI DAN ADMINISTRASI

1. Pihak Kesatu wajib menanggung segala biaya promosi antara lain : pameran, brosur, billboard dan lain sebagainya yang berhubungan dengan promosi.
2. Untuk biaya Iklan Media cetak ditanggung oleh Pihak Kedua
3. Pihak Kedua wajib untuk menyampaikan anggaran biaya secara tertulis dan meminta persetujuan dari Pihak Kesatu atas rencana promosi seperti dimaksud diatas selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum waktu pelaksanaan.
4. Pihak Kesatu wajib untuk menyediakan perlengkapan administrasi penjualan, antara lain : blangko pemesanan, map, amplop dan formulir aplikasi permohonan Kepemilikan Rumah.

PASAL 6
IMBALAN JASA / KOMISI

1. Pihak Kesatu sepakat memberikan imbalan jasa atau komisi dari hasil penjualan kepada Pihak Kedua. Adapun besaran komisi tersebut adalah sebesar 3 % (3 persen) dari Harga Jual Rumah sesuai dengan Surat Pemesanan Pembelian Rumah (SPPR)
2. pencairan komisi mengacu setiap awal bulan selambat-lambatnya tgl 5 setiap bulannya.
3. Pihak Kesatu dan Pihak Kedua sepakat untuk pembayaran komisi dengan cara sebagai berikut
A. Pembelian dengan menggunakan fasilitas Kredit
1). 40% (empat puluh persen) akan dibayarkan pada saat user bersangkutan telah membayar uang muka pertama.
2). 60% (enam puluh persen) akan dibayarkan pada saat pembelian rumah telah realisasi di Notaris.

B. Pembelian Tunai Bertahap
1). 40% (empat puluh persen) akan dibayarkan pada saat user bersangkutan telah membayar angsuran pertama
2). 60% (enam puluh persen) akan dibayarkan pada saat pembelian Rumah telah realisasi di Notaris.

C. Pembelian Tunai Keras ( Cash )
1). 50% (lima puluh persen) akan dibayarkan pada saat pembayaran user telah lunas seluruhnya terhitung dari Harga Jual Rumah tersebut setelah dikurangi PPN 10% ( sepuluh persen ).
2). 50% (lima puluh persen) akan dibayarkan pada saat user realisasi di Notaris.

D. Pembelian Secara Kolektif (Khusus Program)
100% (Seratus Persen) akan dibayarkan pada saat user realisasi di Notaris dan dihadapan Pemberi Kredit (KPR).
4. Pendapatan tanda jadi ( Booking Fee ) akan dibagi 50% (lima puluh persen) untuk Pihak Kesatu dan 50% (lima puluh persen) untuk Pihak Kedua dengan catatan tanda jadi tersebut tidak termasuk di Harga Jual Rumah dan dicairkan awal bulan setelah tanda jadi ( Booking Fee ) tersebut diserahkan kebagian keuangan.
PASAL 7
SANKSI / DENDA
1. Pihak Kedua bersedia dikenakan sanksi / denda pemotongan komisi sebesar 50% (lima puluh persen) dari total komisi yang akan diterima, apabila diluar keadaan darurat Pihak Kedua terbukti menerima pembayaran dan tidak segera disetorkan kepada kasir (bagian keuangan)  PT.Anugra Persada Prima Jaya dalam jangka waktu paling lambat 48 (empat puluh delapan) jam sejak pembayaran diterima.
2. Pihak Kesatu berhak memutuskan kerjasama ini secara sepihak apabila Pihak Kedua terbukti melakukan pelanggaran yang dapat merugikan Pihak Kesatu.

PASAL 8
ADDENDUM DAN LAIN-LAIN
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini termasuk segala bentuk perubahan / revisi penyesuaian isi perjanjian akan di musyawarahkan dan mendapat persetujuan kedua belah pihak terlebih dahulu dan dibuatkan dalam suatu Addendum Perjanjian yang menjadi satu kesatuan dengan Surat Perjanjian Kerjasama ini.

PENUTUP
Demikian perjanjian ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) bermaterei cukup yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak, berfungsi sebagai dokumen asli dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

Pihak Kedua                                                                                                                       Pihak Kesatu

BUyung Imran                                                                                                                        MitraKaltim Ku
082319297579                                                                                                          PT.Anugra Persada Prima Jaya